Seo Services

Belanja keperluan sekolah di mitrall multiritel siplah blibli.com

~ Kejutan Dari Mahkamah Konstitusi~

Tadinya saya kira putusan MK yang menolak permohonan  batas usia minimal 35 tahun yang diajukan oleh PSI sudah final.

Dilayar kaca televisi yang menyiarkan siaran langsung pembacaan putusan MK itu tertulis gugatan DITOLAK. 

Para Hakim Konstitusi melakukan rehat dulu. Sidang diskor beberapa waktu  

Televisi dimatikan, Saya pergi dari rumah menuju kegiatan yang lain. 

Ternyata, menjelang sore setelah sidang diskor itu muncul putusan baru, yakni minimal usia 40 tahun atau pernah BERPENGALAMAN MENJABAT KEPALA DAERAH. 

Dengan demikian yang berusia di bawah 40 tahun secara umum tidak bisa maju sebagai capres atau cawapres, kecuali bagi mereka yang pernah menjabat Kepala Daerah.

Secara kontekstual dan realitas politik saat ini, kebetulan kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun dan berpotensi maju sebagai capres atau cawapres hanyalah "GIBRAN".

Logika ini, mengkonfirmasi publik bahwa semua sudah terkondisikan dan dipersiapkan.

Dan di luar sana rame diperbincangkan duet Prabowo-Gibran.

Untuk partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan mungkin tidak berdampak apa-apa, karena pasangan AMIN berada di luar koalisi penguasa. 

Yang perlu diwaspadai oleh koalisi tu adalah kekuatan Jokowi yang dibackkup oligarki. 

Bagi Ganjar dan PDIP, duet Prabowo-Gibran (jika terjadi), maka akan membawa dampak yang luar biasa, mengingat Jokowi dan Gibran adalah kader PDIP.

Mungkinkah turbulensi politik akan terjadi di antara mereka?

Suhu politik sepertinya mulai panas. Sepanas suhu cuaca Indonesia yang masih dilanda kemarau akibat elnino. 

Mari wait and see dalam beberapa hari ke depan, apakah benar wacana Prabowo-Gibran akan segera diumumkan

Lalu bagaimana reaksi dan sikap PDIP? 

Selamat pagi

Jangan lupa sarapan. 

Minumannya sekarang berubah, Air putih hangat saja. 

😀😎🤭. 

By Askar.

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.